Dugaan Kongkalikong Ijin untuk Rotterdam Property

Date:

Banten Hits.com– Warga Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang pada Senin (15/7/2013) melampiaskan kemarahannya di proyek pembangunan rumah toko (ruko) dan apartemen milik Rotterdam Property, menduga ada kongkalikong ijin antara oknum pemberi ijin dengan pengembang. (Baca juga: Arsip Perusahaan Dibakar, CCTV Dihancurkan)

Indikasi kongkalikong tersebut menurut warga, karena proyek pembangunan di lokasi proyek sudah lima bulan berjalan sementara papan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Tangerang tak pernah terpasang. Warga pun meyakini proyek tersebut belum berijin.

Banten Hits.com– Warga Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang pada Senin (15/7/2013) melampiaskan kemarahannya di proyek pembangunan rumah toko (ruko) dan apartemen milik Rotterdam Property, menduga ada kongkalikong ijin antara oknum pemberi ijin dengan pengembang. (Baca juga: Arsip Perusahaan Dibakar, CCTV Dihancurkan)

Indikasi kongkalikong tersebut menurut warga, karena proyek pembangunan di lokasi proyek sudah lima bulan berjalan sementara papan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Tangerang tak pernah terpasang. Warga pun meyakini proyek tersebut belum berijin.

“Warga sudah melayangkan surat keberatan terhadap pembangunan proyek ini. Tapi nyatanya proyek tetap berjalan,” kata Robby, salah seorang warga di lokasi proyek, Senin (15/7/2013).

Menurut Roby, andai proyek tersebut sudah berijin, pastinya ada tanda tangan warga yang dipalsukan. Itulah celah sehingga menurut warga dugaan kongkalikong ijin terjadi.

“Anehnya, kalau proyek ini tak berijin kenapa didiamkan hingga sudah berjalan lima bulan. Kalau berijin, kenapa tak dipasangan IMBnya? lalu dari mana dasar ijin itu, kan warga keberatan?” ucap Saiful Millah, tokoh masyarakat setempat yang turut hadir dalam aksi bersama warga.

Sementara itu, Hasan Basri, salah seorang kepercayaan Rotterdam Property yang ditemui di lokasi memastikan proyek tersebut sudah mengantongi ijin. Namun, Hasan Basri enggan menunjukan ijin dari Pemerintah Kota Tangerang yang sudah dikantongi pihak Rotterdam Property itu.

“Entah adanya di mana dan yang pegang siapa, yang jelas ijin itu sudah ada,” ucap Hasan Basri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Agus Sugiono belum bisa memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Banten Hits.com yang mencoba menghubungi lewat telefon genggam tak berhasil mendapat konfirmasi. Panggilan telefon tak dijawab oleh yang bersangkutan, pun upaya konfirmasi dengan SMS juga tak dibalas. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...