Simpan Sabu di Pot Tanaman, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Personel Satuan Narkoba Polresta Tangerang menangkap satu pengedar narkoba jenis sabu di bilangan Graha Bintaro Gang Boni, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (4/6/2017).

 

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku UA (32), berawal dari laporan masyarakat yang resah, karena di wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Saat ditangkap, pelaku menyembunyikan barang bukti di subuah pot tanaman yang dirumahnya,” kata Sukardi, Kamis (8/6/2017).

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil megamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba dalam plastik klip bening.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuantannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...