Dua Warga Tersangka Perusak Kantor Desa

Date:

Banten Hits.com– Lima orang warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polres Kota Tangerang terkait kasus perusakan Kantor Desa Carenang yang terjadi Kamis (18/7/2013). (Baca juga: BLSM Tak Merata, Kantor Desa Dirusak Warga)

Dua dari lima warga tersebut, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan itu. Mereka masing-masing AN (60) dan ED (26).

Banten Hits.com– Lima orang warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polres Kota Tangerang terkait kasus perusakan Kantor Desa Carenang yang terjadi Kamis (18/7/2013). (Baca juga: BLSM Tak Merata, Kantor Desa Dirusak Warga)

Dua dari lima warga tersebut, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan itu. Mereka masing-masing AN (60) dan ED (26).

AN, salah seorang tersangka mengatakan, kejadian perusakan yang dilakukan warga itu dilakukan dengan spontan, karena masyarakat emosi menunggu terlalu lama kedatangan perwakilan desa. Saat itu, warga yang hendak menanyakan kejelasan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sudah menunggu di Kantor Desa Carenang dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

“Kejadian kemarin terjadi secara spontan, Mas. Warga ingin menanyakan BLSM kepada orang desa, tapi di sana kami disuruh menunggu selama dua jam. Pengurus desa tidak datang-datang,” ucap AN, Jum’at (19/7/2013) di Mapolres Kota Tangerang.

Pembagian BLSM di Desa Carenang tersebut, menurut AN, tidak sebagaimana mestinya. Pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan penerima BLSM diduga memiliki keterkaitan. Pasalnya, penerima BLSM di Desa itu adalah pendukung salah satu calon kepala desa.  

“Kami curiga BLSM ini mandeg di kantor desa. Masalahnya, yang mendapat BLSM hanya pendukung kades terpilih dari kubu merah,” ujar AN.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Kota Tangerang Iptu Nurmaghantara membenarkan pihaknya sudah menangkap warga dan menetapkan dua di antaranya menjadi tersangka.

“Ya, benar. Kami sudah mengamankan lima orang pelaku. Namun baru AN dan ED yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/7/2013) merusak kantor Desa Carenang. Warga juga membakar meja dan kursi di halaman kantor.

Aksi anarkistis warga tersebut dipicu oleh pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dinilai warga tak merata dan tak tepat sasaran.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...