Terlilit Utang Puluhan Juta, Pria di Tangerang Pura-Pura Dirampok

Date:

Tangerang – Agus Purwanto (41), mengaku dirampok, berubah status jadi tersangka. Sebab, peristiwa perampokan yang dilaporkan ke polisi ternyata fiktif. Agus dijerat tuduhan memberi pengaduan palsu.

 

Informasi yang dihimpun Banten Hits, kejadian berawal Selasa (4/7/2017) malam, Agus menghubungi istrinya, Wiwit Yuliani (37). Sambil menangis, dia mengaku telah dirampok di Jalan Palem Manis II Kawasan industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak lama kemudian, dia pulang ke rumahnya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, dalam keadaan luka dan baju kaus serta jaketnya yang robek-robek.

Usai mengobati luka-luka yang ada di tubuh pelaku Agus, dirinya langsung datang ke Pospol Cemara Wilayah Karawaci, kemudian disarakan datang ke Polsek Jatiuwung oleh anggota Pospol. Pasalnya, Tempat Kejadian Perkara berada di wilayah Jatiuwung.

“Awalnya ada sepasang suami istri beserta kedua anaknya yang diantar oleh Panit Sabhara Polsek karawaci, berikut anggotanya dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Polsek Karawaci pada jam 20.30 wib untuk melaporkan perampokan,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Laksono, Rabu (5/7/2017).

Menurut keterangan pelaku, dirinya dirampok oleh dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Palem Manis II Kawasan industri Gandasari Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

“Pada Jam jam 19.00 wib, suaminya menelepon istrinya sambil menangis mengaku telah terjadi perampokan, selanjutnya suaminya tersebut pulang kerumah dalam keadaan luka dan baju kaos yang sobek-sobek, bahkan uang Rp. 100 juta ikut diambil,” kata Agung.

“Usai melapor, saya beserta anggota mendatangi TKP tapi kami menemukan banyak kejanggalan di lokasi, ada keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi TKP, akhirnya dilakukan interograsi mendalam,” sambungnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku Agus mengakui bahwa perampokan tersebut merupakan rekayasa dirinya. Pasalnya, dirinya memiliki hutang sebesar Rp. 92 juta yang harus dibayar pada malam itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah memediasi antara pelapor dan saudaranya agar tidak terjadi perselisihan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...