Tangsel – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Muncul dan Keranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
KKN angkatan 2016-2017 tersebut akan dilakukan selama 10 hari ke depan, dimulai pada tanggal 14 sampai 24 Agustus 2017 mendatang.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, KKN mahasiswa FH UMJ sangat sejalan dengan program pemerintah yang telah dieksistensi oleh Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, yakni setiap kabupaten/kota diharuskan membangun desa sadar hukum.
“Di Tangsel, ada beberapa desa sadar hukum yang sudah mendapat penghargaan, yaitu Kelurahan Sawah Lama, Ciputat,” kata Airin, di kantor Kecamatan Setu, Senin (14/8/2017).
Maka diharapkan, dengan KKN mahasiswa FH UMJ dapat membantu Kecamatan Setu membangun desa sadar hukum. Pasalanya, Kelurahan Muncul dan Keranggan akan menjadi desa percontohan.
“Saya berharap, kegiatan KKN ini dapat membantu kami menerapkan desa sadar hukum, khususnya di wilayah Setu,” ujarnya.
Ketua Panitia KKN UMJ Dwi Putri Cahyawati menyampaikan, pada tahun ini, peserta berjumlah 73 orang yang terbagi menjadi 12 kelompok.
“Setiap Kelompok terdiri dari 5-6 mahasiswa. Tujuan KKN untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu yang mereka dapatkan di perkuliahan dan berkontribusi membantu pemerintah mensukseskan program yang dijalankan,” kata Dwi.(Nda)