Berbelanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Unit Reserse Kriminal Polsek Cisoka berhasil menangkap DS (37) dan  LT (24) warga Pesisir Barat, Lampung, Kamis (31/8/2017). Keduanya merupakan pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 

Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari laporan warga masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering membelanjakan uang palsu (upal) ke warung-warung di sekitaran cisoka. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.

“Keduanya mengedarkan uang palsu tersebut di beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Cisoka,” kata Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, Minggu (3/9/2017).

Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi usai membeli dua bungkus rokok menggunakan uang palsu (upal) di warung milik salah satu warga masyarakat Kampung Solear, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka sudah kami pantau sejak lama dan dalam setiap aksinya mereka selalu mebawa senjata soft gun jenis revlover,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan terhadap para tersangka, Polisi mengamankan 29 lembar upal pecahan Rp.50.000, uang rupiah asli sebesar Rp. 350.000, satu pucuk senjata Api jenis Soft Gun Revlover Lengkap dengan enam butir peluru.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...