Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 Resahkan Warga Lebak

Date:

Lebak – Masyarakat Kabupaten Lebak makin diresahkan dengan peredaran uang palsu (Upal). Pecahan uang palsu Rp 100.000 itu beredar di warung-warung kelontong dan ditemukan warga dan pedagang. Sebelumnya uang palsu juga ditemukan di wilayah Lebak selatan.

 

Informasi diperoleh Banten Hits, uang palsu kembali ditemukan di wilayah Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung oleh pedagang warung, Selasa (31/10/2017).

Kejadian berawal saat Eni pemilik warung melayani dua orang pemuda berpakaian rapih, selasa (31/10/2017) sekitar pukul 17.30 WIB yang hendak membeli rokok dan kopi dengan nominal uang Rp. 100 ribu. Tanpa menaruh curiga Eni melayani keinginan dua pemuda tersebut dan memberikan uang kembalian.

“Tadi pagi Rabu (1/11/2017) pas mau belanja lagi, ditolak oleh warung agen karena diduga palsu,” kata Eni kepada Wartawan.

Eni mengaku pecahan uang Rp. 100 ribu tersebut, merupakan hasil dari pembelian sejumlah rokok dan kopi oleh dua pemuda yang tidak dikenal tersebut Selasa (31/10/2017).

“Harus mulai hati – hati, saya harap pelakunya segera diungkap agar tidak meresahkan warga,” tuturnya.

Untuk diketahui, uang palsu tersebut berupa pecahan Rp. 100 ribu dengan model penerbitan terbaru.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related