Dishub Razia di Jalan Panimbang-Tanjung Lesung, 8 Angkutan Barang Ditilang

Date:

Pandeglang – Delapan angkutan barang yang melintas di Jalan Panimbang-Tanjung Lesung ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rabu (27/9/2017). Selain angkutan barang, petugas juga menilang sejumlah angkutan umum.

Kasi Pengendalian Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengatakan, tindakan tilang diberikan kepada kendaraan angkutan yang Kir mati dan angkutan umum yang tidak memperpanjang izin trayek.

BACA JUGA: Puluhan Angkutan Penumpang Terjaring Razia Dishub Tangsel

“Di wilayah ini banyak pengemudi yang lalai terhadap surat-surat izin kendaraan,” ujar Hidayat.

Rozak salah satu pengendara yang ditilang mengaku, surat-surat kendaraannya tertinggal di rumah.

“Surat-surat mah ada cuma tertinggal soalnya baru selesai dicuci,” tuturnya.

Pantauan Banten Hits, tidak sedikit pengendara yang berusaha menghindari razia petugas.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...