Tanda Tangani Berita Acara, Sidang PK Serge Arezki Ataloui Selesai

Date:

Banten Hits.com – Setelah tertunda karena terbentur biaya transportasi, Sidang  Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati Serge Arezki Ataloui, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (01/4/2015).

Sidang kali ini mengagendakan penandatanganan berita acara permohonan PK dan dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Indri Murtini.Mahkamah Agung (MA) untuk direvisi sebelum putusan PK dikeluarkan.

Banten Hits.com – Setelah tertunda karena terbentur biaya transportasi, Sidang  Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati Serge Arezki Ataloui, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (01/4/2015).

Sidang kali ini mengagendakan penandatanganan berita acara permohonan PK dan dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Indri Murtini.

Dalam persidangan penandatanganan berita acara tersebut, seluruh pihak mulai dari terpidana, kuasa hukum, jaksa penuntut umum (JPU), dan majelis hakim melakukan penandatanganan berita acara untuk selanjutnya diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk direvisi sebelum putusan PK dikeluarkan.

Nency Yuliana, kuasa hukum Serge mengatakan sidang penandatanganan permohonan PK sudah selesai. “Kita berharap keputusan terhadap permohonan itu dapat segera keluar dan hasilnya sesuai dengan harapan pemohon,” kata Nency usai persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum terpidana mati, Serge Arezki Ataloui mengajukan PK berdasarkan pasal 263 ayat 2 KUHP pidana. Dimana putusan yang satu bertentangan dengan yang lain di tingkat pengadilan. Selain itu juga dalam permohonan PK-nya, Serge  berdalih hanya bekerja sebagai teknisi las, bukan orang yang terlibat dalam produksi narkotika.

Untuk diketahui, terpidana mati Serge Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada tahun 2005 dalam kasus Narkoba yaitu pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Serge divonis hukuman mati setelah permohonan grasinya ditolak Presiden. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...