RSUD Pandeglang Beralih Status Jadi BLUD, 23 Perbup Diharap Segera Rampung

Date:

Pandeglang – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto mendorong  pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah (PR) terkait perubahan status RSUD Berkah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satunya berkaitan dengan peraturan bupati (perbup).

“Dari 23 perbup, 17 perbup belum kelar. Karena, tanpa perbup otomatis anggaran yang ada tidak bisa direalisasikan karena tidak punya dasar, khawatir bisa jadi temuan,” kata Yangto saat sidak ke RSUD Pandeglang bersama anggota Komisi IV, Selasa (7/11/2017).

Yangto menjelaskan, perbup salah satunya tentang pengadaan barang dan jasa. Selain perbup, Komisi IV juga menyorot terkait kesiapan sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan sebagai upaya pelayanan.

“Masih menggunakan perbup yang lama. Hari ini, kita lihat ada beberapa penambahan gedung kelas III, mudah-mudahan selesai tahun ini,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Firman mengaku, persiapan sarana dan prasarana sudah cukup bagus.

“Sejauh mana persiapannya, perbaikannya sudah bagus,” kata Firman.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...