Serang – Dalam waktu dekat Subadri Usuludin harus melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang setelah surat Penggantian Antar Waktu (PAW) yang dilayangkan DPD Partai Golkar Kota Serang dan telah dibahas di Bamus DPRD. Sementara, pengganti Subadri adalah Namin yang merupakan Sekretaris Komisi I.
BACA JUGA: Golkar Kota Serang Usul Subadri Usuludin Dipecat
Setelah melalui tahapan Bamus DPRD, Kamis (9/11/2017), hasil putusan DPRD Kota Serang kemudian diserahkan kepada Gubernur Banten. Lengsernya Subadri dari kursi pimpinan DPRD setelah ia tetap bersikukuh mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada Pilkada 2018. Sedangkan, rekomendasi Partai Golkar diberikan kepada Vera Nurlaila Jaman.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah dan berkesan dalam hidup saya,” kata Subadri kepada awak media.
Subadri mengatakan, dirinya akan lebih fokus terhadap langkah-langkah dan strategi untuk memenangkan Pilkada.
“Saya akan fokus ke pemenangan dan siap menghadapi lawan-lawan politik. Kami, akan benar-benar kerja keras dan menghemat waktu,” sebutnya.
BACA JUGA: Usung Subadri Usuludin Cawalkot Serang, PPP: Punya Kesamaan Visi dan Misi
Meski dicopot sebagai Ketua DPRD, Subadri tetap legowo.
“Keputusan apapun itu saya menghargai. Tidak ada istilah Haji Badri tidak legowo. Saya ikhlas apapun niatan Golkar kepada saya,” imbuhnya.(Nda)