Proyek Jalan Ciwangun-Cikadu Dipastikan Tak Selesai sesuai Jadwal

Date:

 

Pandeglang – Tenggat pengerjaan proyek betonisasi jalan Ciwangun-Cikadu di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, sesuai Surat Perjanjian Kontrak (SPK) jatuh pada 6 Desember 2017. Namun, hingga Senin (4/12/2017), pengerjaan proyek tersebut baru menapai 65 persen.

“Dengan sisa waktu yang ada, pengerjaan tidak akan selesai. Belum diukur (pekerjaanya). Tapi perkiraan sampai dengan minggu lalu sekitar 55 persen. Progres betonnya saja, kalau plus pekerjaan minor mungkin sekitar 60 sampai dengan 65 persen,” kata Kepala UPT DPUPR Wilayah VII Jaenal Huri, Senin (4/12/2017).

BACA JUGA: Garap Proyek Miliaran di Pandeglang, Kinerja Kontraktor Luar Daerah Dikeluhkan

Jaenal menjelaskan, meski proyek yang memakan anggaran sebesar Rp 5,1 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 tidak akan selesai, masih ada satu kesempatan lagi bagi PT Tjendana Kersomulti Utama sebagai pelaksana proyek tersebut untuk mengajukan adendum.

“Itu pun kalau disetujui oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Mungkin kalau pun dikasih tambah waktu maksimum 20 hari. Dan Itu kena denda keterlambatan,” jelasnya.

Jaenal mengaku sampai saat ini, DPUPR Banten terus mendesak kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan, karena kalau tidak diselesaikan bisa putus kontrak.

“Kami terus mendesak sampai hari ini. Alasan terbaru pelaksana, batching plant yang suplai beton katanya mogok kerja udah dua hari ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Ancam Blacklist Pelaksana Proyek Rp5,1 Miliar

Sebelumnya saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Cibitung di Kantor DPUPR Pandeglang Senin (30/10/2017) lalu. Wakil Direksi PT Tjendana Kersomulti Utama, Jajat Permana, mengaku siap di-blacklist apabila pekerjaannya tidak selesai dengan kontrak waktu yang disepakti.

“Karena dalam aturannya sudah jelas, kalau dalam kontrak tanggal 6 (Desember 2017) itu tidak selesai, itu ada adendum waktu sampai dengan waktu tertentu tapi dengan pinalti (denda),” kata Jajat.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...