Pandeglang – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang mengkalim, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menurun.
Jika pada tahun 2016 terjadi 40 kasus, Kepala DP2KBP3A Pandeglang Raden Dewi Setiani menyebut, jumlah tersebut menurun di tahun 2017.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Disebabkan Kurangnya Pengetahuan Reproduksi Seksual
“Berkurang mencapai 30 kasus. Tapi detail nya ada di kantor,” kata Dewi, Senin (18/12/2017).
Sementara pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pihaknya hanya menerima satu laporan. Menurutnya, masih dianggap hal yang tidak biasa seoarang istri melaporkan suaminya meski telah melakukan kekerasan dan penganiayaan.
“Satu orang ini melaporkan karena dianiaya. Kekerasan secara verbal tidak ada, tapi dari pengamatan kami kasus (KDRT) ini banyak,” ucapnya.(Nda)