Cilegon – Asep (27), Rusnoto dan Aditiya warga Pulomerak Cilegon serta Busrari (40) warga Kunjen, Bandar Lampung langsung digelandang ke Mapolsek Pulomerak, Senin (18/12/2017). Mereka diciduk, karena diduga preman dan calo di Kawasan Pelabuhan Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon.
Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, keberadaan preman dan calon di kawasan penyeberangan Jawa-Sumater kerap membuat resah masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Kita amankan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Kamarul, Senin (18/12/2017).
Jelang libur Natal dan tahun baru 2018, operasi pekat memang gencar dilakukan aparat kepolisian guna menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama bagi masyarakat yang akan menghabiskan libur akhir tahun ke sejumlah daerah dan tempat wisata.(Nda)