Polisi Ciduk Preman dan Calo di Terminal Terpadu Merak

Date:

Cilegon – Asep (27), Rusnoto dan Aditiya warga Pulomerak Cilegon serta Busrari (40) warga Kunjen, Bandar Lampung langsung digelandang ke Mapolsek Pulomerak, Senin (18/12/2017). Mereka diciduk, karena diduga preman dan calo di Kawasan Pelabuhan Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon.

Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, keberadaan preman dan calon di kawasan penyeberangan Jawa-Sumater kerap membuat resah masyarakat pengguna jasa transportasi.

“Kita amankan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Kamarul, Senin (18/12/2017).

Jelang libur Natal dan tahun baru 2018, operasi pekat memang gencar dilakukan aparat kepolisian guna menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama bagi masyarakat yang akan menghabiskan libur akhir tahun ke sejumlah daerah dan tempat wisata.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...