Banten Hits.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, menyayangkan jawaban yang disampaikan pihak RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung terkait dengan kelangkaan obat sakit jantung yang pernah dialami oleh pasien.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III, Djuju Yumiarsih, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes, RSUD, dan BPJS, Senin (25/5/2015).
“Jujur saja saya sangat kecewa sekali waktu saya mengonfimasi soal kekosongan obat yang dialami oleh salah satu pasien sakit jantung. Jawaban Ibu Wadir saat itu sangat tidak elegan dengan malah menjawab dengan jawaban ‘itu karena pasiennya saja yang sedang apes’,” tutur Djuju menirukan ucapan pihak RSUD yang pernah disampaikan kepadanya.
Menurutnya, jawaban seperti itu bukanlah jawaban yang pantas disampaikan oleh pihak RSUD.
“Jadi saya mintalah, ke depan tidak ada lagi jawaban seperti itu. Miris saya dengarnya,” pintanya.
Selain itu, Djuju juga mempertanyakan terkait dengan pasien BPJS tidak mampu yang mengalami pembengkakan pada bagian tangan yang beberapa waktu lalu ditolak oleh pihak UGD lantaran dianggap penyakit tersebut tidak harus dibawa ke UGD melainkan bisa di klinik biasa.
“Itu juga saya minta pihak RS bisa menerangkan secara gamblang kenapa pasien itu sampai ditolak. Tidak cukup hanya jawaban seperti itu. Harus jelas, apalagi kepada masyarakat awam yang memang tidak tau,” jelasnya.
Selain soal keluhan pelayanan tenaga medis yang dianggap tidak ramah, Djuju juga meminta penjelasan kepada pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan laporan yang diterimanya tentang ketersediaan ruangan. Pasalnya, kata dia, adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa tak jarang jika pasien BPJS selalu kesulitan saat akan menjalani rawat inap dengan alasan ruangan yang sudah penuh.
“Iya, tapi ketika pasien umum yang akan dirawat itu ada dan ruangannya tersedia. Saya minta itu penjelasannya. Jangan ada diskriminasi antara pasien yang satu dengan pasien lain karena semuanya juga bayar,” paparnya.(Rus)