Pengajuan Hibah Bansos melalui Sahate, Begini Tahapannya

Date:

Hibah Bansos
Tahapan pencairan hibah bansos. (Foto: sahate.lebakkab.go.id)

Lebak – Guna mewujudkan keterbukaan dan mempermudah pengawasan masyarakat dalam program hibah bansos. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meluncurkan sistem Sahate (Satu Harapan Terwujud). Melalui Sahate, seluruh proses bisa dilihat dan diawasi oleh setiap elemen masyarakat.

Sistem online ini diluncurkan bersamaan dengan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) pada Rabu (27/12/2017) lalu.

BACA JUGA: Lebak Luncurkan Simponie dan Sahate

Setiap masyarakat maupun organisasi bisa memantau status proposal yang diajukan, apakah diterima, ditolak atau sedang diverifikasi. Masyarakat yang ingin mengajukan hibah bansos cukup mendaftarkan melalui sistem berbasi web ini. Kemudian, kelengkapan dokumen dikirimkan langsung melalui bagian umum Setda Lebak.

Masyarakat yang akan mendaftar melalui Sahate diharuskan mengisi nama baik individu maupun organisasi, alamat, nomor telepon, nomor KTP dan email.

Setelah diterima oleh bagian umum Setda Lebak, kelengkapan proposal kemudian diverifikasi. Dokumen pendukung kemudian di entry melalui sahate.lebakkab.go.id. Bupati/Wakil Bupati Lebak kemudian memberikan disposisi kepada bagian umum untuk dicatat dan disampaikan kepada tim pertimbangan yang kemudian proposal didistribuskan kepada OPD terkait.

Evaluasi keabsahan permohonan belanja hibah dan bansos dievaluasi oleh tim pertimbangan yang dibantu oleh camat dan kepala desa. Hasil pembahasan tim pembahsan bersama OPD terkait, camat dan kepala desa menghasilkan pertimbangan atas permohonan belanja hibah dan bansos.

Setelah itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) memberikan pertimbangan atas rekomendasi sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah yang dituangkan dalam DNC-PBH dan DNC PBBS.

Bupati/Wakil Bupati menetapkan persetujan DNC-PBH dan DNC PBBS yang dituangkan dalam lembar persetujuan dan menjadi dasar pencantuman alokasi belanja hibah bansos dalam rancangan KUA dan PPAS.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...