Mad Romli Tak Pernah Serahkan LHKPN, ICW Prihatin dan Curiga

Date:

Mad Romli
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang juga bakal calon wakil bupati Tangerag Mad Romli.(Dok. Banten Hits)

Tangerang – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, kewajiban pejabat publik melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bagian dari akuntabilitas kepada publik.

Tidak hanya jadi alat kontrol untuk Komisi Pemberantasan Korrupsi (KPK) dan publik, LHKPN juga kontrol bagi si pejabat yang bersangkutan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

“Kalau bener tidak menyerahkan (LHKPN) itu memprihatinkan sekaligus mencurigakan,” kata Ade kepada Banten Hits saat dimintai tanggapan soal Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli yang ditengarai tak pernah menyerahkan LHKPN, Kamis (25/1/2018).

Sebelumnya, KPK merilis, dari jumlah total 14.144 legislator di pusat dan di daerah, terdapat hanya 4.379 orang atau 30,96 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya. Adapun 9.765 legislator lainnya sama sekali belum pernah menyerahkan laporan harta kekayaan sejak menjabat menjadi wakil rakyat.

Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan diatur dalam Pasal 5 huruf (3) Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan Pasal 20 ayat (1).

Mad Romli yang kini menjadi bakal calon wakil bupati Tangerang mendampingi Ahmed Zaki Iskandar, menjadi calon kepala daerah dengan kepemilikan harta kekayaan tertinggi di Provinsi Banten pada Pilkada serentak 2018.

Nama Mad Romli tak muncul dalam dalam daftar pejabat yang telah menyerahkan LHKPN di aplikasi LHKPN KPK. Mad Romli belum memberikan keterangan terkait hal ini. Upaya konfirmasi Banten Hits tak pernah direspons.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...