Tangerang – Kandang kambing tepat pengoplosan gas di Desa Lebak wangi RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta per bulan dari tindak kejahatannya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kuriawan disela-sela penggerebekan yang dilakukan anggotanya, Jum’at (2/2/2018).
“Omzet sekitar Rp 50 juta per bulan, tapi masih kita hitung lagi sambil kita dalami sudah berapa lama,” ungkap Harry.
BACA JUGA : Polisi Gerebek Tempat Pengoplos Gas Elpiji di Sepatan
Ia menjelaskan, informasi yang diterima dari masyarakat, para pelaku ini melakukan aktivitas pengoplosan gas seperti biasa dengan tenang, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Modusnya dari gas yang bersubsidi dikumpulkan dijadikan satu, lalu dimasukkan ke tabung gas yang berukuran 12 kilogram untuk dijual secara normal ke masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik gas oplosan di Desa Lebak wangi RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (2/2/2018). Pabrik elipiji oplosan ini berada di sebuah kandang kambing.(Zie)