Tangerang – Gara-gara motor hasil curiannya bocor, MN (33) ditangkap polisi saat sedang menambal ban di Jalan Raya Cisoka, Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap karena dicurigai gerak-geriknya saat menambal ban.
“Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku yang sedang menambal ban,” ujar Kapolsek, Selasa (6/2/2018).
Pelaku yang merupakan Dusun Kedungsari, RT 007/004, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini tak berkutik saat diringkus petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata motor yang dengan no pol B-3406-KLN merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pelaku bersama motor curian langsung diamankan petugas.
“Kami menangkap pelaku atas dasar laporan yang kami terima, setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo, warna hitam,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pandeglang ini.
Berdasar pemeriksaan pelaku MN mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun pihak kepolisian tidak begitu saja memparcainya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.(Zie)