Curi Kabel PLN di Pagedangan, Empat Pria Ditangkap Polisi

Date:

Pencuri Kabel PLN
Pelaku kejahatan ditangkap polisi. (Ilustrasi/Banten Hits)

Tangerang – Empat pria yakni Saiman (42), Romi (39), Oman (32) dan Herman (25) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri sisa gulungan kabel di Gardu Induk PLN BSD I Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/3/2018).

“Mereka mencuri gulungan kabel aluminium di Gardu Induk PLN,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho, Senin (2/4).

Kasat mengatakan, aksi pencurian kabel di gardu induk bukan kali pertama. Aksi serupa pernah terjadi pada tanggal 24 dan 28 Maret 2018. Untuk membawa hasil curiannya, para pelaku sudah menyiapkan kendaraan khusus berupa sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan tambahan gerobak.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Alex.

Gunting kabel besar berwarna kuning, sisa gulungan kabel aluminium yang belum dijual seberat 50 kg dan satu unit sepeda motor merk Sanex yang sudah dimodifikasi diamankan. Sementara pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...