Kejari Lebak Didesak Selidiki Dugaan Pungli PTSL

Date:

Demo Pungli PTSL
Unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak didemo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Masyarakat (BENTAR), Kamis (31/5/2018). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 yang menjadi sorotannya.

BACA JUGA: Warga Bojongmanik Tuntut Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pungli Sertifikat Tanah

Koordinator aksi Agus Laga Timorriko mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukan LSM BENTAR menemukan, sejumlah persoalan dalam program strategis nasional yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Salah satunya, dugaan adanya oknum pegawai BPN yang melakukan pungutan kepada pihak desa yang mendapat program PTSL.

“Dugaan adanya unsur paksaan terhadap pihak desa dalam pembelian map berlogo BPN seharga Rp70 ribu per lembar dalam program tersebut. Ini menjadi modus pungli oknum pegawai BPN dalam program tersebut,” terang Agus.

“Mendesak Kejari Lebak segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum pegawai BPN Lebak,” tegasnya.

Temuan lain dalam program PTSL yakni soal anggaran sosialisasi PTSL untuk masing-masing desa yang tidak diterima utuh oleh desa. Agus menyebut, desa hanya menerima Rp2 juta dari anggaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp12 juta per desa.

Di luar PTSL, LSM BENTAR juga menduga adanya praktik pungli dalam pelayanan pembuatan sertifikat, balik nama, pemecahan sertifikat yang dibebankan kepada pemohon tidak sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah (PNBP).

BACA JUGA: Ungkap Dugaan Pungli di Untirta Serang, Mahasiswa FKIP Didoakan Mati dan Disebut Pengkhianat oleh Kampus

Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Lebak Mamat Hidayat membantah tudingan tersebut. Mamat mengatakan, anggaran Rp12 juta tidak seluruhnya untuk desa, namun ada beberapa pihak yang berhak mendapatkan.

“Jadi Rp12 juta itu keseluruhan, tapi faktanya memang dipecah untuk desa dan lain-lain. Yang jelas seua tudingan itu tidak benar,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...