Jelang Idul Fitri, Ribuan Miras Dimusnahkan di Cilegon

Date:

Miras Dimusnahkan
Ribuan miras hasil sitaan operasi pekat jajaran Polres Cilegon dimusnahkan. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Sebanyak 9.771 botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan, di halaman Mapolres Cilegon, Rabu (6/6/2018).

Wartawan Banten Hits Iyus Lesmana melaporkan, ribuan botol miras berbagai merek tersebut digilas dengan alat berat disaksikan Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Donny Pramono dan tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan hukum tetap alias inkrah dari Pengadilan Negeri Serang.

“Ya, baru kita lakukan pemusnahan karena karena baru inkrah di pengadilan,” kata Rizky.

Kapoles mengimbau agar masyarakat melapor kepada aparat berwenang jika menemukan penjualan miras.

“Kami berkomitmen mewujudkan Kota Cilegon bebas dari peredaran miras,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...