Beraksi di Jalan Kisamaun, Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polsek Kota

Date:

Banten Hits – Tindak kriminalitas menjelang Lebaran mulai meningkat. Bagi Anda yang berkendaraan mobil, pastikan Anda tak menyimpan barang berharga di dalam mobil saat memarkirkan kendaraan Anda.

Jajaran Polsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015), berhasil meringkus pelaku pecah kaca mobil berinisial RU (20), sesaat setelah beraksi di Jalan Kisamaun. Selama Ramadan, aktivitas di Jalan Kisamaun memang meningkat dua kali lipat.

Saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan seorang rekannya yang masih buron. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti tas milik korban, uang, dan baju batik.

“Yang menjadi target kami mobil yang terparkir di area rumah makan. Kalau saya tugasnya cuma joki yang mengendarai sepeda motor. Yang esekusi teman saya,” jelas RU di Mapolsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015).

Kapolsek Tangerang Bambang Gunawan mengatakan, saat melakukan aksinya memecahkan kaca, pelaku mengunakan sebuah busi supaya tidak menimbulkan suara berisik.

“Rekan pelaku masih kami kejar. Pelaku diancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...