Serang – Hari kedua pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg), belum ada satupun partai politik (parpol) yang datang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
“Belum ada informasi partai politik yang mendaftarkan bacaleg ke KPU,” kata Bidang Teknis KPU Kabupaten Serang Idrus saat dikonfirmasi Banten Hits, Jumat (6/7/2018).
Idrus mengatakan, sosialisasi terkait persiapan dan persyaratan pendaftaran bacaleg sudah dilakukan.
“Terakhir kita sosialisasi bersama parpol dan steakholder hari Selasa, 3 Juli 2018,” ujarnya.
KPU Kabupaten Serang mengimbau kepada LO masing-masing parpol supaya tidak mendaftar di akhir waktu pendaftaran.
“Sudah disampaikan dan diimbau kepada teman-teman LO dan operator agar mengajukan pendaftaran tidak di akhir waktu,” kata Idrus.(Nda)