Hanura Kota Serang Minta KPU Periksa Berkas Pencalegan Furtasan Ali

Date:

Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Baijuri
Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Baijuri. (Foto: Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Baijuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Furtasan Ali yang maju dari Partai NasDem.

Baijuri mengatakan, setiap kader yang akan berpindah partai dan menjadi bacaleg diharuskan menyertakan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya sebagai tanda bahwa tidak berpartai ganda.

“Kalau dua partai berarti harus mengundurkan diri dari partai awalnya, dan ada surat yang disampaikan di silon tersebut harus mengundurkan diri,” ujarnya, Rabu (18/7/2018).

Menurutya, jika KPU menerima berkas pencalegan Furtasan Ali maka hal itu merupakan kesalahan lantaran Hanura belum menerima surat pengundurkan diri Furtasan Ali.

“Yang melanggar ya calegnya, KPU kan sudah memaparkan persyaratannya,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...