Pembangunan Tiga Jembatan di DBMSDA Pandeglang Disebut Salah Satu Penyebab Disclaimer

Date:

Banten Hits –  Tiga pembanguan jembatan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Pandeglang menjadi temuan audit BPK RI. Temuan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Pemkab Pandeglang memperoleh opini disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 dari BPK RI.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Hits, pekerjaan tiga pembangunan jembatan tersebut di antaranya jembatan Cikembang, Kecamatan Carita; Jembatan Kampung Tayip, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis; dan Jembatan Cicae Kecamatan Angsana. Ketiga pengadaan kontruksi pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan oleh PT Resmi Jaya.

Untuk pembangunannya, DBMSDA Kabupaten Pandeglang menganggarkan sebesar Rp 19.465.162.850.00 dengan anggaran yang terealiasi sebesar Rp 5.121.415.101.00.

Koordinator  Lembaga Analisi Anggaran dan Kebijakan Publik (LAkip), Gian Kasogi mengatakan, ketiga pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012, karena pelaksana pekerjaan tidak memilki kemampuan menyelesaikan pekerjaan. Selain itu, panitia dan penerima pekerja tidak cermat  atas pelaksana kegiatan. 

Kejadian seperti ini selalu berulang setiap tahunnya dengan dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan  panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Kejadian ini disebabkan karena PPK, PPTK dan Kepala DBMSDA lemah dalam mengendalikan dan melakukan pengawasan kegiatan,” kata Gian kepada Banten Hits, Rabu (8/7/2015).

Menurut Gian, seharusnya Kepala BMSDA bertanggungjawab atas tiga pekerjaan jembatan yang tidak sesuai itu dan harus memutuskan kontrak dengan pelaksana kegiatan, serta menghitung denda keterlambatan dan menyerahkan jaminan kepada kas daerah.

“Bupati harus memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK, dan harus black list pelaksana kegiatan (PT Rismi Jaya),” tegasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...