Tiga Narapidana Kasus Korupsi di Rutan Pandeglang Batal Dapat Remisi

Date:

Remisi Narapidana
Ilustrasi remisi/beritasatu.com

Pandeglang – Tiga dari 11 narapidana kasus korupsi di Rutan Kelas IIB Pandeglang batal mendapatkan remisi di HUT ke-73 RI. Padahal, ketiganya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

BACA JUGA: KPU Banten Temukan Tiga Bacaleg Koruptor dari Golkar dan NasDem

Kepala Rutan Pandeglang Heri Kustira menjelaskan, batalnya pemberian remisi terhadap tiga narapidana tersebut disebabkan belum digantinya kerugian negara atau denda yang menjadi putusan pengadilan.

“Mereka bisa mendapat remisi karena sudah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan,” ujar Heri, Kamis (9/8/2018).

Remisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Namun, Heri tidak menyebut nama ketiga narapidana koruptur yang batal mendapat remisi tersebut. Ia hanya mengatakan, ketiganya tersangkut kasus korupsi tunjangan daerah di Dinas Pendidikan Pandeglang dan program pertanian.

BACA JUGA: Anggota LSM dan Petani Jadi Terdakwa Korupsi Bantuan Penanggulangan Padi Puso di Pandeglang

“Jumlah narapidana tipikor ada sebelas orang, di antaranya kasus tunjangan daerah dan kasus pertanian, yang masih menjalani sidang delapan orang,” jelas Heri.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...