Polisi Amankan Puluhan Karung Ketumbar Dicampur Hidrogen Peroksida di Tanara Serang

Date:

Polres Serang Sita Ketumbar Berbahan Kimia
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan memberikan keterangan puluhan karung ketumbar yang dicampur bahan kimia di Tanara, Serang. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang menemukan 33 karung ketumbar yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM mengandung hidrogen peroksida (H202).

“Pemeriksaan dilakukan oleh BPOM dan hasilnya jelas 0,64 gram mengandung H202,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Senin (27/8/2018).

Pelakunya berinisial KS (40) warga Kampung Bendung. Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Ia dijerat Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman penjara sepuluh tahun dan denda Rp10 miliar,” terang Indra.

Indra mengungkapkan, KS membeli ketumbar dari daerah Jakarta Barat, sementara H202 didapat KS dari daerah Jakarta Utara. Bahan kimia tersebut digunakan agar ketumbar lebih terlihat bersih.

“Pencampuran dilakukan oleh DB yang mendapat upah Rp8.000 per karung, dan saudara TS menjual statusnya sebagai saksi,” ujarnya.

Sejauh ini sambung kapolres, ketumbar berbahan kimia tersebut baru dijual ke pasar di Tangerang dan Jakarta.

“Efeknya dalam jangka panjang menyebabkan penyakit kanker dan jantung,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...