Hadapi MEA, Apkasi Minta Lebak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Date:

Sosialisasi Pendidikan di Kabupaten Lebak oleh Apkasi
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyerahkan cenderamata kepada Staf Ahli Apkasi
Bidang Pendidikan Peningkatan Mutu, Himatul Hasanah. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak ditingkatkan.

BACA JUGA: Mutu Pendidikan di Pandeglang Buruk, Dindik Sebut karena Minim SDM

“Jika dibiarkan, masyarakat kita akan sulit bersaing,” Kata Staf Ahli Apkasi Bidang Pendidikan Peningkatan Mutu, Himatul Hasanah, saat audiensi dan sosialisasi program peningkatan mutu pendidikan Apkasi, di Gedung Tekad Waras, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (29/8/2018).

Peningkatan kualitas pendidikan ujar Himatul dimulai dengan evaluasi dan merefresh kompetensi guru. Menurutnya, penyuluhan hingga pendampingan kepada guru PNS maupun non PNS harus terus menerus diberikan agar sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan SDM berdaya saing.

“Dari guru ini akan diterapkan ke siswa sehingga tercipta mental pendidikan dengan kualitas tinggi,” tuturnya.

Problematika pendidikan di Kabupaten Lebak perlu segera mendapat solusi yang cepat dan tepat. Salah satunya dengan menerima masukand dan saran dari berbagaio pihak stakeholder pendidikan.

“Kualitas pendidikan guru akan kita tingkatkan sebagai salah satu cara mewujudkan Lebak Cerdas,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Revisi Kriteria Guru Penerima Tunjangan Khusus

Kehadiran Apkasi sambung Ade memberikan harapan besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Lebak, salah satunya terhadap jumlah tenaga pendidikan yang semakin hari semakin berkurang.

Banyak guru yang pensiun tidak diiringi dengan pengangkatan atau rekrutmen guru sehingga kekosongan formasi guru harus diisi dengan tenaga honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT).

“Seorang guru harus profesional dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi yang sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...