Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Penipuan Jual Beli Ribuan Kilogram Kacang

Date:

Polres Serang Kota Periksa Pelaku Penipuan Kacang Sangrai
Pelaku penipuan jual beli kacang melalui media sosial saat diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsek Serang. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Tiga pelaku komplotan penipu jual beli ribuan kilogram kacang sangrai senilai Rp81 juta berhasil diringkus Satreskrim Polres Serang Kota bersama Polsek Serang. Ketiga pelaku yakni ND, OD dan UH ditangkap di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ricardo Hutasoit mengungkapkan, para pelaku memasan 5.806 kilogram kacang sangrai asal Kediri melalui media sosial. Pelaku dan korban (penjual) kemudian bersepakat pesanaan diturunkan di wilayah Bogor.

Namun, pelaku mengganti titik bongkar ribuan kilogram kacang yang terdapat dalam ratusan karung tersebut agar diturunkan di Pasar Rau, Kota Serang.

“Setelah barang diturunkan, pelaku membawa barang tersebut dan hanya membayar 14 juta rupiah. Sisanya dari kesepakatan awal Rp81 juta, pelaku berjanji akan membayar dengan cara transfer,” ungkap Ricardo.

Lantaran sudah terlalu lama dan waktu yang dijanjikan, korban akhirnya melapor kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Berbulan-bulan tidak ada pembayaran kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polsek Serang,” katanya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi menambahkan, ketiga pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penelusuran melalui akun Facebook dan nomor terakhir yang digunakan pelaku.

“Tersangka ND ditangkap di Pasar Kemis Tangerang, OD di dekat pangkalan ojek di pasar Rebo dan UH diamankan di sebuah musala setelah dia pulang dari kerja di Pasar Kramat Jati,” ungkap Juwandi.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti kacang hasil curian karena sudah dijual para pelaku ke wilayah Lampung. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...