Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan Izin Puluhan Ribu Ton Gula Rafinasi di Cilegon

Date:

Penyalahgunaan Izin Gula di Cilegon
Polisi memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan penyalahgunaan izin puluhan ribu ton gula rafinasi PT PDSU. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Bareskrim Mabes Polri mengungkap penyalahgunaan izin edar gula rafinansi dari PT PDSU, di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Wadir Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga kepada awak media mengatakan, izin edar dari seharusnya hanya mendapat kuota 6 ribu ton dirubah menjadi 60 ribu ton gula kristal rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman namun malah dijual bebas ke masyarakat.

KPW yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai orang yang mendistribusikan gula ke pasaran diamankan. Polisi menyebut, KPW bekerja sama dengan TW dari PT PDSU dan ES dari PT MT

“Menangkap seorang tersangka yang melakukan mark up atau melakukan pemalsuan dari seharusnya 6 ribu izin yang dia dapatkan, kuota dari izin itu 6 ribu dirubah menjadi 60 ribu,” ujar Daniel, di PT PDSU, Kamis (20/9/2018).

“Oleh karena itu diberikanlah oleh pabrik ini dan ternyata diselewengkan bukan ke industri-industri tapi juga ke konsumen,” sambung Daniel.

Polisi mengamankan 340 ton gula rafinansi yang belum sempatdiedarkan, dan 100 ton gula rafinasi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Daniel mengatakan, gula rafinasi yang disalahgunakan izin edarnya tersebut sebelumnya telah berhasil diedarkan ke sejumlah wilayah di pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

“Yang kita amankan di sini yang belum terkirim itu ada sekitar 340 ton tapi yang di Jawa kita amankan sekitar 100 ton yang ada di toko-toko atau di warung ataupun di tempat penjualan,” ungkap Daniel.

Untuk mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lain, polisi bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Nanti akan kita umumkan berikutnya untuk itu (tersangka lain-red) masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Tapi ada indikasi tersangka yang kita tahan sekarang ini ‘saya tidak bekerja sendiri saya dapat begini, begini, begini’,” tandas Daniel.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...