Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Perburuan Rusa di Pulau Panaitan TNUK

Date:

Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir
Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir menyatakan empat orang ditetapkan tersangka perburuan rusa di Pulau Panaitan Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Empat pemburu rusa di Pulau Panaitan Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK, tepatnya di Wilayah I Seksi Pengelolaan Balai TNUK Pulau Panaitan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Empat pelaku berinisial HH, MI, YM, dan ABK langsung dilakukan penahanan usai penyidik Ditkrimsus Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap para pemburu rusa yang sebelumnya berhasil diamankan.

Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir ungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus perburuan liar itu ke tahap penyidikan. Ke empat pelaku diduga melanggar peraturan bahwa tidak diperbolehkan seorangpun melakukam perburuan di Taman Nasional Ujung Kulon.

“Yang berkaitan dengan masalah (perburuan) rusa kemarin itu sudah diproses tahap penyidikannya kemudian para pelakunya sudah dilakukan upaya tindakan tegas dengan penahanan di Polda,” kata Tomsi Tohir usai menghadiri HUT Polairud di Markas Polairud Banten, Cilegon, Selasa, 4 Desember 2018.

BACA JUGA: Polda Banten Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Perburuan Rusa di Pulau Panaitan yang Libatkan Oknum Polisi

Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK bersama petugas gabungan dari Polairud dan Pangkalan Laut Merak wilayah sumur menangkap delapan pemburu rusa di Kawasan TNUK, tepatnya di Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Minggu, 2 Desember 2018. Satu pemburu diketahui anggota Polri.

Terkait penanganan kasus tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata menegaskan, Polda Banten langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus peruruan rusa di Pulau Panaitan. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....