Diamankan Saat Mesum di Kota Tangerang, Mahasiswi: Mana Saya Tahu di Sini Dilarang, di Jakarta Enggak!

Date:

GURU SD NEGERI DI MAUK KEPERGOK MESUM
Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan guru SD negeri di Mauk tengah mesum sama pasangan selingkuhnya. (BantenHits.com/ Maya Aulia)

Tangerang – Eka Testarosa salah seorang mahasiswi, tertangkap basah oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang tengah mesum di sebuah kamar hotel di Kota Tangerang.

Meski sudah ketahuan berbuat tidak terpuji, namun mahasiswi yang tinggal di Meruya, Jakarta Barat ini sama sekali tak menunjukkan rasa bersalahnya. Bahkan, secara terang-terangan ia mengaku telah melakukan tindakan asusila bersama Haikal yang merupakan pacarnya.

“Iya (saya berzina) memangnya kenapa? ini pacar saya kok,” ujar Eka kepada petugas.

Eka yang diamankan dalam operasi rutin tersebut mengaku tidak mengetahui di Kota Tangerang terdapat peraturan daerah yang melarang segala tindak asusila.

“Lah mana saya tau di sini dilarang, biasanya juga saya di jakarta enggak,” katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu, A. Ghufron Falfeli Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masayarakat pada menjelaskan, dalam operasi yang rutin digelarnya tersebut mendapati sebelas pasangan yang diduga mesum dibeberapa titik yang ada dikota Tangerang.

“Ini kita lakukan untuk menekan angka prostitusi dikota Tangerang karna kota tangerang adalah kota yang berahlakul kharimah,” jelasnya.

Ia menuturkan, kesebelas pasangan yang terjaring tersebut untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Surat tersebut wajib ditandatangani dan diketahui oleh ketua RT dan RW sesuai dengan domisili pasangan yang terjaring, sehingga nantinya diharapkan sanksi sosial yang kami berikan dapat menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Masih menurut Ghufron, pasangan yang telah lebih dari sekali membuat pernyataan namun kembali terjaring nantinya akan diberikan sanksi hukuman yang lebih tegas yakni pembinaan lanjutan yang akan dilakukan pada dinas sosial.

“Jadi pasangan yang telah lebih dari sekali terjaring kami akan samakan dengan PSK yakni dengan mengirim mereka ke Pasar Rebo selama 3 bulan melalui dinas sosial,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...