Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly di Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang H. Asep Lunardi Lukman menjelaskan, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2018 ini diraih setelah Kementerian Hukum dan HAM melakukan penilaian terhadap semua aspek pemenuhan hak warga di Kabupaten Tangerang.
Aspek yang dinilai di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, perumahan dan atas hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Semua penilaian dari Kemenkumham, atas raihan nilai didapat 87,66. Pemerintah telah berupaya dan alhamdulillah berhasil meraih penghargaan,” kata Asep.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang di dunia pendidikan terus menambah ruang kelas baru dan fokus di kebersihan sekolah. Untuk bidang perempuan dan anak, Kabupaten Tangerang bahkan meraih pengharagaan KLA. 2016 lalu, cakupan akta kependudukan mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdaayan Perempuan dan Anak. Semua yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang bermuara kepada kepentingan masyarakat.
“Semua pembangunan di Kabupaten Tangerang untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, prestasi adalah gemilang kita bersama,” ungkap Zaki saat ditemui di rumah dinas Pendopo Bupati Tangerang, Rabu, 12 Desember 2018.
Dalam penyerahan penghargaan ini turut hadir para kepala daerah lainnya di Indonesia yang menerima penghargaan.
Wakil Presiden Jusuf Kala yang datang di lokasi mengapresiasi semua pemerintah daerah yang terus membangun daerahnya dan memberikan layanan kepada warganya sehingga meminimalisir kesenjangan serta dapat memenuhi hak-hak warga negara.(Rus)