Tangsel – Penjualan properti secara nasional pada tahun 2018 mengalami kelesuan, dan belum menunjukkan peningkatan pertumbuhan yang tinggi.
Kondisi demikian disebabkan beberapa hal, yang paling utama adalah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya membaik, serta rendahnya tingkat pertumbuhan kredit properti perbankan.
Namun ternyata, kelesuan sektor properti itu tidak banyak berimbas pada capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bahkan tercatat, terdapat kenaikan pendapatan retribusi dari target yang diharapkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menuturkan, jumlah penerimaan retribusi IMB tahun 2018 mencapai sekira Rp 65,2 miliar. Penerimaan itu melampaui target, karena sebelumnya dipatok pada angka Rp 60 miliar.
“Walaupun secara nasional ada perlambatan pertumbuhan pada sektor properti, namun ini menunjukkan bahwa geliat pembangunan sektor properti di Kota Tangerang Selatan masih tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan terealisasinya capaian target penerimaan retribusi IMB akhir tahun anggaran 2018 sebesar Rp65 M, yang semula ditetapkan sebesar Rp60 M,” katanya, Kamis 24 Januari 2019.
Bambang menerangkan, hasil capaian target diatas itu tak lepas dari adanya kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan secara keseluruhan di Kota Tangsel, seperti kemudahan dalam pendaftaran secara online, kesadaran masyarakat yang meningkat akan pentingnya kelengkapan ijin, serta adanya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelayanan pengkajian teknis persyaratan IMB.
“Capaian ini tak terlepas dari kemudahan-kemudahan yang kita berikan,” imbuhnya.
Reporter: Ade Indra Kusuma
Editor: Darussalam Jagd Syahdana