Pecat Kurdi Matin, Rano Diminta Berhati-hati

Date:

Banten Hits – Gubernur Banten Rano Karno, diminta untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan. Hal tersebut menyusul pencopotan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin.

Pasalnya, pemecatan terhadap Kurdi dianggap sudah keluar dari rel yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Apar Sipil Negara (AS).

Ketua Relawan Demokrasi (Repdem) Pandeglang, Bambang, Sabtu (29/8/2015), mengatakan, pencopotan kepada jabatan setinggi Sekda yang notabennya merupakan esselon 1 harus berlandaskan aturan serta kajian yang jelas.

Apalagi, jabatan Sekda bukan merupakan jabatan politis melainkan jabatan karir yang sudah barang tentu diatur dalam UU dan harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas.

Terlebih, dengan pernyataan Rano di beberapa media yang menyebut pergantian Sekda merupakan hal yang wajar seperti Presiden yang dapat me-reshuffle kabinetnya.

“Kami berpesan agar beliau (Rano-red) harus lebih berhati hati, kalau tidak ingin menuai hasil yang buruk,” ujar Bambang kepada Banten Hits.

Sebagai Kepala Daerah, Rano juga seharusnya bisa lebih bijak dalam mengambil setiap kebijakan terhadap Pemerintahan yang dipimpinnya.

“Ya, harus lebih bijak dan segala sesuatu kebijakan huga harus mempunyai dasar yang jelas,” pintanya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...