Pemkot Tangerang Musnahkan 12.415 Botol Miras Sitaan

Date:

Pemkot Tangerang memusnahkan 12.415 botol miras hasil sitaan selama satu tahun.

Tangerang– Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 12.415 botol miras di halaman pusat pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 28 Februari 2019. Belasan ribu miras berbagai merk ini merupakan hasil sitaan Satpol PP Pemkot Tangerang dibantu TNI-Polri.

Baca Juga: Operasi Pekat Kalimaya 2018 Polda Banten Jaring 142 Preman dan Sita 30.155 Botol Miras

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan miras hasil sitaan ini didapat setelah Satpol PP, TNI dan Polri melakukan operasi terpadu sejak Februari 2018 hingga Februari 2019.

“Kita musnahkan miras agar tidak merusak generasi penerus bangsa,”kata Arief dalam siaran pers yang diterima BantenHits.

Arief mengaku akan terus memerintahkan Satpol PP untuk bekerjasama dengan TNI-Polri meningkatkan operasi terpadu sehingga peredaran miras di Kota Tangerang bisa dihentikan.

“Kita juga akan melakukan pendataan, meminta kepada semua pelaku usaha agar berizin, sehingga kita bisa menindak tegas kedepannya yang melanggar akan kita tutup,”tegasnya.

Hadir dalam Pemusnahan Miras Tahun 2019 unsur Polri, Kodim 0506, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan Ketua DPRD Kota Tangerang.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...