Cilegon- Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Cilegon meminta orang tua murid untuk berani melaporkan jika ditemukan adanya tindakan perpeloncoan saat hari pertama masuk sekolah.
Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gojali mengaku berdasarkan informasi terakhir di Kota Baja nihil sekolah yang menerapkan sistem perpeloncoan pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2019-2020.
“Tidak ada berkaitan dengan fisik pada saat pengenalan lingkungan sekolah. Jika ditemukan orang tua langsung laporkan ke Dindik dan segera kita ambil tindakan kepada pihak sekolahnya,”ujar Muhtar Gojali saat melakukan sidak ke SMPN 1 Cilegon, Senin, 15 Juli 2019.
Menurutnya, sekolah dapat memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku di sekolah tersebut jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh siswa seperti terlambat masuk sekolah memang harus ada sanksi. Namun, sanksi tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman bisa saja siswa disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto Fadil mengatakan, siswa saat ini mengikuti masa orientasi siswa untuk pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan tak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.
“Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastilan tidak ada,” tuturnya.
Editor: Fariz Abdullah