Hari Ini, 5.670 WBP di Banten Dapat Remisi HUT RI 74

Date:

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi ketika memberikan keterangan pers. (Dok.BantenHits).

Serang- Sedikitnya 5.670 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Provinsi Banten mendapatkan remisi tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019. Mereka merupakan narapidana atau tahanan pilihan dari 11.321 penghuni lapas di Tanah Jawara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi mengatakan pada dasarnya WBP berhak mendapatkan remisi namun setelah melalui beberapa tahapan hingga dinyatakan memenuhi kriteria.

“Itu sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya,”kata Imam saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat, 16 Agustus 2019.

Imam berharap dari kegiatan yang diberikan seperti pembinaan mental, keterampilan, dan sosial, WBP bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya di kemudian hari.

“Tentunya saya berharap setelah mereka mendapatkan semua itu bisa hidup bersama masyarakat secara produktif,”harapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...