Dua Pelaku Curanmor Ditangkap setelah Beraksi di Terminal Kadubanen

Date:

KAPOLRES PANDEGLANG AKBP INDRA 28 MEI 2018 TANGKAP PENGEDAR UANG PALSU DI PANDEGLANG
Kapolres Pandeglang,AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, dua pelaku curanmor ditangkap jajaran Satreskrim. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Dua pelaku curanmor, Al (42) dan MA (32) ditangkap jajaran Satreskrim Pandeglang, Sabtu, 28 September 2019. Mereka ditangkap setelah beraksi di Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto A kepada awak media, Senin, 30 September 2018 menyatakan, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pandeglang.

“Ini sebuah keberhasilan dari Polres Pandeglang, khususnya tim Satreskrim yang berhasil ungkap kasus curanmor. Motif pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau kunci leter ‘T’,” terang Indra seperti dilansir Antaranews.com.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka atas AI diamankan pada hari Sabtu pukul 22. 40 WIB di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Sementara MA dengan hari yang sama, cuma berjarak waktu beberapa jam di rumahnya sendiri.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 unit kendaraan R2  merk Yamaha Vino warna hitam, 1 lembar STNK kendaraan R2 merk Yamaha Fino sporty.

Selanjutnya, diamankan 1 buah kunci kontak motor Fino, 1 buah Hp Nokia warna Hitam abu-abu milik tersangka AI dan 1 buah Hp Nokia warna Hitam biru milik tersangka MA.

“Terhadap kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dilakukan oleh dua orang atau  lebih akan dikenakan kurungan penjara paling lama 7 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pandeglang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...