Pemkab Lebak Keluarkan 13 Rekomendasi Pertambangan di Tahun 2019

Date:

Tambang Pasir
FOTO Ilustrasi. Tambang pasir di Lebak. (Dok.BantenHits.com)

Lebak- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mencatat telah mengeluarkan 13 surat rekomendasi izin pertambangan di tahun 2019.

“Ada 13 rekomendasi izin pertambangan yang kami keluarkan sepanjang tahun 2019 kemarin,” kata Plt Kepala DPMPTSP Lebak, Yosef M Holis kepada awak media, Kamis, 16 Januari 2020.

Ia mengungkapkan rekomendasi tersebut diberikan kepada pihak perusahaan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan izin pertambangan kepada Dinas Energi Sumber Daya dan Energi (ESDM) Provinsi Banten.

Penilaian rekomendasi sendiri, sambung Yosef, dilihat dari segi tata ruang lokasi pertambangan, kepemilikan lahan, dan juga keperuntukan tambang itu sendiri, serta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak.

“Untuk mendapatkan rekomendasi dari kita (DPMPTSP) harus terlebih dahulu memiliki rekomendasi izin lingkungan dari DLH Lebak dan juga masyarakat sekitar. Selanjutnya baru dari segi tata ruang, dan kepemilikan lahan, apakah itu lahan sengketa atau bukan,”jelasnya.

Kata Yosef, 13 rekomendasi tersebut didominasi oleh izin pertambangan pasir kuarsa, dan lokasi paling banyak berada di Kecamatan Cimarga yang berjumlah 4 rekomendasi dengan luas total lahan selebar 32 hektar. Dan sebagiannya berada di Kecamatan Banjarsari, Sajira, Maja, Curugbitung, Kalanganyar, dan Cihara.

” Jika ditotal terdapat 214 hektar tambang yang kami berikan rekomendasi,”katanya.

Namun, mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini mengaku tidak akan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin galian tambang yang berada di Kecamatan Rangkasbitung. Hal tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang memutuskan untuk tidak lagi memberikan izin baru ataupun perpanjangan izin tambang di lokasi tersebut.

“Sudah jelas tidak boleh, karena dari segi tata ruangnya juga sudah termasuk zona merah pertambangan,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...