Kapolda Banten Ingin Pelaku Penyerangan Brutal yang Tewaskan Satu Pengawal Limbah Tambang Diganjar Hukuman Terberat

Date:

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso meminta Kapolres Cilegon menerapkan hukuman terberat bagi lima pelaku penyerangan kepada tiga warga yang sedang mengawal limbah tambang di PT SGM, Desa Pangarengan. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Tiga warga Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang yakni Syafrudin (45), Nursidi (37) dan Khaerul Anwar (40), diserang secara brutal oleh kelompok bersenjata, Senin, 17 Februari 2020.

Dalam peristiwa tersebut, Khaerul Anwar (40), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Nyawa Khaerul tak bisa diselamatkan karena luka sabetan golok di dadanya sangat parah.

Sementara, Syafrudin (45) bersama Nursidi (37) hingga Selasa, 18 Februari 2020 masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Cilegon.

Mereka diserang saat hendak mengawal pembelian sirdam yang diorder atas nama BUMDes Mutiara Lempuyang milik Pemerintah Desa Pengarengan di Pintu masuk area Bravo 10 PT Sumber Gunung Maju (SGM).

Namun, kelompok penyerang ternyata juga mengklaim sebagai pemilik sirdam tersebut. Mereka mengordernya atas nama Abijar. Perselisihan ini akhirnya memicu penyerangan.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso meminta Kapolres Cilegon untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada lima pelaku.

“Kapolres sudah lapor sama saya, saya bilang proses sesuai dengan ketentuan yang ada bila perlu kasih ancaman yang terberat ya karena itu sudah amat rencanakan,” katanya kepada awak media, Selasa 18 Febuari 2020.

Untuk mengamankan kasus ini, Polda Banten sudah mengerahkan satu kompi Brimob untuk antisipasi supaya kejadian ini tidak melebar.

“Jadi kita antisipasi supaya tidak melebar dan kita juga sudah mengimbau kepada tokoh masyarakat supaya tidak tidak mengerahkan massanya,” paparnya.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

“Ya secepatnya kalau memang bukti semua saksi sudah diperiksa segala macam diberkas kirim ke jaksa,” ucapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...