Cara PKS Banten Tangani Covid-19; Bagi-bagi Masker sampai Penyemprotan Disinfektan di Tempat Ibadah

Date:

Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta saat membagikan masker gratis kepada warga. (Istimewa)

Lebak- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mengambil langkah antisipatif menangani penyebaran Corona di Tanah Jawara.

Beberapa cara dilakukan agar virus Covid-19 tak meluas penyebarannya di Tanah Jawara. Seperti halnya bagi-bagi masker, Hand Sanitizer dan penyemprotan Disinfektan.

Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta kepada BantenHits.com mengatakan telah melakukan beberapa langkah antisipatif pencegahan penyebaran virua Corona secara masif.

“Di Lebak, di Kecamatan Kalanganyar kita bagikan 120 masker, 10 liter Hand sanitizer termasuk penyemprotan disinfektan di beberapa tempat ibadah,”kata Sanuji, Senin, 23 Maret 2020.

Menurutnya langkah itu diambil sebagai salah satu upaya PKS membantu pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini sebagai bentuk solidaritas PKS terhadap warga sekaligus membudayakan Gerakan tolong menolong,”tuturnya.

Mantan anggota DPRD Banten ini berharap masyarakat tetap waspada menghadapi Pandemi Virus Corona. Terlebih pemerintah provinsi Banten telah menetapkan status KLB.

“Jangan panik, tetap waspada galakan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan tidak lupa meminta perlindungan dan pertolongan Allah SWT,”imbuhnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Banten Dicanangkan Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia

Berita Banten - Provinsi Banten dicanangkan untuk menjadi pusat...

Wujudkan Zero Waste, Pemkot Tangerang Maksimalkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Tangerang - Sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat adalah...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...