Gugatan Ditolak Bawaslu Pandeglang, Vokalis Jamrud Tempuh Jalur Hukum

Date:

Bawaslu Pandeglang saat menggelar musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Pandeglang. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang sepenuhnya menolak gugatan pasangan calon perseorangan Yanto Krisyanto – Hendra Pranova kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan Bawaslu menolak hal tersebut lantaran, gugatan yang dilayangkan oleh vokalis Jamrud itu tak memiliki kekuatan hukum dan bukti yang mendasar. Hal itu terungkap dalam musyawarah tertutup di kantor sentra Gakkumdu, Jumat, 21 Agustus 2020.

Dengan demikian keinginan pelantun lagu Selamat Ulang Tahun itu untuk bersaing dengan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban kandas.

Menanggapi hal itu, bakal calon wakil Bupati perseorangan, Hendra Pranova mengaku, merasa tak puas dengan keputusan Bawaslu tersebut. Karena iya meyakini, apa yang dia gugat sepenuhnya benar.

“Kita kurang puas, karena bukti-bukti yang kita sampaikan sudah detail dan memiliki materi yang kuat. Kami akan melakukan langkah langkah hukum yang lain,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum Pasangan Perseorangan Vokalis Jamrud, Ayi Erlangga menjelaskan, akan membawa gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Serang.

“Keputusan Bawaslu hari ini hanya putusan administratif saja. Kemungkinan besar kami akan melanjutkan di PTTUN Serang,” tambahnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi membolehkan tim Krisyanto untuk melanjutkan gugatan ke PTTUN.

“Itu hak pemohon, ketika ada keinginan juga untuk melanjutkan ke proses selanjutnya silahkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Krisyanto melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang ke Bawaslu. Sengketa tersebut dilakukan setelah berkas dukungannya sebagai calon perseorangan  ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.

Mereka menilai dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap berkas dukungan perbaikan yang dilakukan beberapa waktu lalu bisa saja terdapat kelemahan dan kekeliruan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wujudkan Zero Waste, Pemkot Tangerang Maksimalkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Tangerang - Sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat adalah...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...