Tangerang – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap Ferdian Fiqri (15) seorang suporter club Persita yang tewas saat bentrokan antar Suporter di Gang Swadaya, Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan/Kota Tangerang, Senin (10/4/2017).
Pelaku adalah YB alias Odet alias Jawir (25), yang ditangkap di rumah saudaranya di Pangandaran, Jawa Barat saat mencoba lari dari kejaran polisi.
“Tersangka kita tangkap di Pangandaran setelah kabur ke tempat berbeda, seperti Bandung, Serang, lalu ke Pangandaran,” ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (10/3/2017).
Menurut pengakuannya, lelaki pengangguran ini menganiaya korban hingga menyebabkan korban meninggal dikarenakan dendam antar suporter bola.
“Sama dengan sepakbola dukungan antara suporter mempunyai histori tersendiri yang kurang baik,” ungkap Erwin.
Meski begitu, Erwin mengatakan masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap, pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Jadi dari pengakuan Odet, dia cuma ikut-ikutan engga ada merencanakan, dia cuma bantu temennya yang sekarang masih DPO,” kata Wakapolrestro Tangerang.
Kedua pelaku tersebut adalah A alias Botak dan A, yang saat ini masih dalam pencarian pelaku.
“Makanya kita juga belum bisa menyimpulkan siapa pelaku sebenarnya, yang merencanakan siapa karena belum mendapatkan keterangan yang lengkap,” ujarnya.
Untuk itu, Erwin menghimbau kedua pelaku untuk menyerahkan diri.
“Tentu hukuman antara ditangkap secara paksa dan menyerahkan diri akan berbeda,” tandasnya.(Zie)