Tangerang – Puluhan warga Kabupaten Tangerangmelakukan deklarasi untuk memilih kotak kosong di Pilkada 2018.
Deklarasi dilakukan warga yang tergabung dalam Aliansi Kotak Kosong, di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2018).
Muhammad Jembar selaku Ketua Aliansi Kotak Kosong mengatakan, gerakan ini muncul lantaran adanya keprihatinan masyarakat terhadap adanya fenomena kotak kosong di Kabupaten Tangerang. Timbulnya gerakan tersebut didasari akan kecurigaan adanya lobi-lobi politik hingga menyebabkan semua partai berduyun-duyun untuk mendukung petahana.
“Semua partai habis di borong dengan cara yang tidak elegan, disini lah kita berjuang untuk bagaimana masyarakat memilih kotak kosong agar adanya satu perlawanan terhadap demokrasi yang mati di Kabupaten Tangerang ini,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jembar, adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan petahana selama lima tahun ke belakang. Ia bahkan mengungkapkan tidak ada program pemerintah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak puas dalam segala bentuk kebijakan terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang, tidak terbuka terhadap masyarakat, tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, masih banyak ketimpangan lagi, termasuk proses pembangunan serta tidak transparan dana CSR, hibah, dan penentuan RTRW yang dilakukan pemda dan DPRD,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika hanya ada satu calon yang harus dipilih, hal tersebut hanya menghabiskan anggaran negara. Padahal, dalam satu kali mengadakan Pilkada, ada miliaran rupiah uang rakyat yang dihabiskan.
Ia berharap, jika kotak kosong dapat memenangkan pilkada Juni 2018 mendatang, hal tersebut dapat memberi referensi kepada Pemerintah dan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Pemilu.
“Selain bisa memberikan waktu kepada partai politik untuk menyiapkan kadernya agar bisa maju di Pilkada ulang, ini juga sebagai harapan kita agar pemerintah Pusat dan DPR agar merevisi Undang-Undang Pilkada agar tidak ada lagi kezaliman,” tandasnya.(Zie)