50 Ribu Warga Pandeglang Belum Rekam E-KTP

Date:

E-KTP
Ilustrasi (Tribunnews).

Pandeglang – Masih banyak warga Provinsi Banten yang belum merekam data diri mereka dalam program e-KTP. Mereka tersebar di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Pandeglang.

Di wilayah ini, tercatat 50.000 orang dari 857.000 warga wajib ber-KTP yang hingga saat ini belum merekam data mereka. Salah satu alasannya, diduga mereka merasa belum membutuhkan e-KTP tersebut.

Sampai saat ini, tercatat 20.000 pemohon masih menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tb Saprudin mengatakan 857.000 orang di Kabupaten Pandeglang wajib memilki e-KTP, namun masih banyak orang yang sama sekali belum melakukan perekaman.

“Blanko ada 10.000, yang belum tercetak ada sekitar 20.000,” kata Saprudin, Kamis (15/2/2018).

Pria yang kerap disapa Abah Apang ini mengaku akan, mengoptimalkan pelayanan, karena tahun 2019 mendatang semua penduduk harus sudah memiliki e-KTP agar dapat mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

“Kita akan terus melakukan penyisiran dengan 3 mobil kependudukan hingga kesekolah dan pondok pesantren,” tandasnya.(Zie)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...