Sebelas Minimarket di Pandeglang akan Ditutup

Date:

Minimarket di Pandeglang
Sebuah minimarket di Pandeglang ditutup karena izin operasionalnya yang sudah habis. Ada sebelas minimarket lainnya yang juga terancam ditutup. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Sebelas minimarket di Pandeglang yang telah habis izin operasionalnya akan ditutup pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA: Sulitnya Satpol PP Pandeglang Tindak Waralaba Pelanggar Perda

Bahkan, salah satu minimarket Indomaret di Pasar Cadasari, Kecamatan Cadasari sudah ditutup petugas Satpol PP. Penutupan paksa karena pemilik tak juga menggubris surat teguran yang dilayangkan.

“Sudah lama, kami sudah layangkan surat teguran tapi tidak digubris. Makanya, hari ini kami terpaksa menutup,” kata Kasatpol PP Pandeglang, Dadan Saladin, Rabu (28/2/2018).

BACA JUGA: Perubahan Perda Waralaba Lindungi Pedagang Kecil di Pandeglang?

Apakah izin operasional yang telah habis bisa diperpanjang kembali, Dadan menerangkan hal itu tergantung dari peraturan daerah (perda).

“Berdasarkan konfirmasi ke DPMPTSP, ada waralaba yang memungkinkan bisa diperpanjang ataupun tidak tergantung dari perdanya,” jelas Dadan.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...