Tangerang – Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Ciada Azhari mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/3/2018). Kedatangan Aidul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (12/3/2018).
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta.
Kepada awak media, Azhari mengaku sering kali mengingatkan kepada para hakim untuk tidak main-main dengan suap. Dirinya mengaku, sebelumnya memang sudah mendapat informasi tentang adanya praktik suap di PN Tangerang.
“Sudah ada informasi, PN Tangerang ini termasuk di bawah radar (KPK) tapi kan kita enggak tahu. Tetapi seingat saya sudah diingatkan,” ungkap Azhari.
Ia menyebut, hakim yang terjaring OTT kemarin sore merupakan salah satu hakim senior yang bukan lagi terdapat permasalahan dengan penghasilannya. Memang Azhari mengakui, sulitnya mendeteksi praktik suap di lingkup PN.
“KY kan posisinya pencegahan, sejauh ini yang kita lihat masih bersifat personal, di sini hakimnya juga senior penghasilannya. Sistem yang dibangun juga sudah bagus, ini per orang memang agak sulit menemukan,” ungkapnya.
“Hakim harus mulai memahami bahwa dia enggak boleh bertemu dengan para pihak kecuali dua-duanya, mengesankan keberpihakan saja tidak boleh,” tegas Azhari.(Nda)