Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan 3.905 orang petugas terdiri dari 3.797 pantarlih, 162 PPS, 21 PPK, dan 5 dari KPU untuk melaksanakan pendataan dan pencocokan data pemilih.
“Tahapan pemutakhiran data dilakukan mulai tanggal 17 April sampai 16 Mei 2019,” kata Ketua KPU Tangsel M. Subhan, Selasa (17/4/2018).
Selain mendatangi rumah, pencocokan data pemilih juga dimungkinkan dilakukan menggunakan video call.
“Karena ada beberapa masyarakat yang tidak ada di rumah. Sehingga diperbolehkan video call untuk mengumpulkan data secara maksimal,” terang Subhan.
Sosialisasi harus dilakukan secara maksimal mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui syarat-syarat pendataan yakni KTP dan kartu keluarga.
“Supaya ketika petugas datang semua pendataan bisa segera dilakukan,” ucapnya.
“Kami harap warga juga memerhatikan dan meminta tanda pengenal petugas untuk mencegah tindak kejahatan berkedok petugas pendataan,” pintanya.(Nda)